Alliance (Aliasi)

aliansi 'Aliansi adalah pengaturan antara dua atau lebih negara di mana mereka setuju untuk bekerja sama secara militer sehubungan dengan perilaku mereka dalam kaitannya dengan satu atau lebih negara ketiga (meskipun istilah "aliansi" kadang-kadang dapat digunakan dalam arti yang lebih luas, mencakup kerjasama operasi untuk berbagai tujuan non-militer). Pengaturan biasanya diwujudkan dalam perjanjian aliansi. Meskipun dalam teori aliansi mungkin bertujuan untuk menyerang negara ketiga, dan aliansi ofensif seperti itu telah diketahui, aliansi untuk tujuan seperti itu sekarang akan melanggar hukum. Yang lebih umum, dan sepenuhnya sah, adalah aliansi untuk tujuan pertahanan bersama jika terjadi serangan oleh negara ketiga. Aliansi pertahanan semacam itu dapat berupa aliansi umum, melawan musuh yang mungkin, atau aliansi tertentu, melawan satu atau lebih musuh tertentu. Lebih lanjut, mereka mungkin permanen atau untuk jangka waktu terbatas saja ': I Oppenheim 1318. Larangan dalam seni. 2 (4) Piagam PBB tentang penggunaan kekuatan, kecuali untuk pertahanan diri (pasal 51) dan keunggulan ketentuan dan norma Piagam atas kewajiban perjanjian lainnya (pasal 103) berarti bahwa setiap perjanjian yang menetapkan suatu ofensif, sebagai bertentangan dengan pertahanan, aliansi tidak diperbolehkan. Untuk contoh utama aliansi, lihat ANZUS; Pakta Baghdad; NATO; SEATO.

Comments

Popular posts from this blog

Anglo-Norwegian Fisheries Case (Kasus Nelayan Anglo-Norwegia (Inggris v. Norwegia)

Annexation (Aneksasi)

Terra Nullius